Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto

    Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto
    Konglomerat Medan, Mujianto Divonis bebas di PK Kasasi MA.

    DELISERDANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Deliserdang kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik bisnis kotor menyebutkan terkait permohonan pembukaan blok atas nama Mujianto dan PT Agung Cemara Realty.

    Berdasarkan surat resmi dari Kejari Medan nomor B-3127/L.2.10/Fu.1/09/2024 tertanggal 13 September 2024, pembukaan blokir aset tersebut seharusnya dilakukan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1102 PK/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan Mahkamah Agung menyatakan Mujianto tidak terbukti bersalah, sehingga aset miliknya harus dikembalikan. Namun, proses di lapangan justru tersendat dengan dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar puluhan juta per sertifikat.

    “Jaksa sudah diperintahkan untuk membuka blokirnya. Tapi pihak pendaftaran hak BPN Deliserdang tidak melakukannya. Mereka malah meminta jutaan per sertifikat, ” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2024).

    Sikap ini menuai tanda tanya besar. Mengapa BPN Deliserdang justru menegakkan proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan? Kepala BPN Deliserdang Rahim Lubis dan PLT Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara belum memberikan tanggapan, meski konfirmasi telah berulang kali diminta oleh media awak.

    Praktik Pungli yang Terstruktur?
    Kasus ini memicu dugaan adanya praktik pungli di tubuh BPN. Jika benar terjadi, hal ini mencoreng kredibilitas lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan dalam pelayanan publik.

    Pihak yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini. Masyarakat pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang kepentingan tertentu.

    Apakah ini tanda lemahnya pengawasan atau memang ada kesengajaan? Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas BPN Deliserdang dan para pejabatnya. Kita tunggu langkah tegas dari pihak yang berwenang. (Alam)

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang...

    Artikel Berikutnya

    H-6 Tahun Baru 2025, Penyeberangan Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Fantastis, Ini Infografis Omzet Judi Mesin Tembak Diduga Milik Sejumlah Oknum TNI AD di Karo
    Oknum TNI di Karo Diduga Kembali Kelola Judi  ** Warisan Buruk Yang Tak Kunjung Berakhir
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Soal IPAL PKS Gunung Bayu, Manajer: Insiden jebolnya tanggul akibat intensitas curah hujan meningkat
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Sorotan Bimtek Aparatur Desa Labuhanbatu Utara: Ajang Pemborosan atau Strategi Peningkatan Kapasitas?
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok
    Dituduh Ada Hubungan 'Spesial' Dengan Dosen UNIMED, Suratik Diduga Dianiaya Anak Khairul
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Lestarikan Budaya Simalungun, TP PKK Gelar Festival Tari Daerah

    Ikuti Kami